DPRD Lampung Tetapkan AKD 2024 – 2029

DPRD Lampung rapat menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Alat AKD 2024 – 2029di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (28/10/2024). (Foto Dok Humas Setwan)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 – 2029.

Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat tersebut.

DPRD Lampung memiliki 9 AKD yang terdiri dari 5 Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ahmad Giri Akbar membacakan unsur pimpinan AKD, mulai Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan. (*)

Related posts

Leave a Comment